Tak Digubris, Mahasiswa Baca Surat Yasin
Pamekasan - Puluhan mahasiswa yang
tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan
berang. Pasalnya, desakan mereka agar Ketua Pengadilan Negeri (PN)
setempat menemui mahasiswa tak digubris.
Desakan mahasiswa
tersebut, sebagai upaya untuk mengetahui komitmen pengadilan melalui
Ketua PN dalam mengawal kasus korupsi di Pamekasan khusunya Citra Logam
Mulia (CLM) yang telah merugikan negara Rp 1,9 miliar ditambah hasil
sitaan kejaksaan Rp 142 juta dari Tersangka Abdillah Nadji Kuddah (Jilid
IV).
Karena beberapa kali desakan mahasiwa tak didengarkan.
Mahasiwa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian langsung duduk
bersila seraya menghatamkan Surat Yasin di depan Kantor PN Pamekasan.
"Masak, tiap kali kami meminta komitmen Pengadilann, hal itu tidak
didengarkan. Kami tidak pernah bertemu dan bertatap muka dengan ketua
PN," kata Korlap Aksi, Syaiful Anam, Rabu (14/4/2010).
Al
hasil, usai menghatamkan Surat Yasin, Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan,
Aswan Nurcahyo menemui mahasiswa. Awan menginginkan, mahasiswa jangan
hanya pandai berterik. Tetapi, juga harus mengawal dengan mengikuti
sidang CLM.
"Lihat faktanya bagaimana. Lembaga peradilan bukan
lembaga untuk dipaksa, bukan dipaksa membebaskan apalagi menghukum,"
ujarnya.
Diakuinya, dalam mengawal kasus korupsi, pihaknya
sudah berkomitmen untuk jujur dan bertanggung jawab. "Contoh kecil saja,
Saya tidak tidur di rumah, agar menghindari orang yang ingin menemui
saya. Hakim akan bertanggung jawab hingga liang kubur. Itu yang selalu
saya ingat," pungkasnya.[san/bjo]
Sumber : beritajatim.com
